26 Feb 2026
Administrator
1. Kondisi Buku
- Buku harus dalam kondisi baik, layak baca, tidak rusak, sobek, kotor, berjamur, atau terkena rayap.
- Tidak ada coretan atau tulisan yang mengganggu teks di dalamnya, kecuali untuk buku-buku kuno yang memiliki nilai sejarah.
- Buku memiliki jilidan yang masih utuh dan halaman yang lengkap.
2. Jenis dan Isi Buku
- Dinas perpustakaan dan kearsipan Kota Denpasar diprioritaskan buku-buku yang relevan dengan koleksi yang dibutuhkan. Beberapa kategori antara lain:
- Fiksi dan nonfiksi (dewasa dan anak-anak).
- Ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Sastra, sejarah, biografi, dan seni.
- Buku umum (motivasi, dll)
- Buku-buku yang tidak diterima, berupa:
- Buku fotokopi atau hasil penggandaan ilegal.
- Buku yang mengandung unsur pornografi, SARA, atau bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku.
3. Informasi
Mengisi formulir Serah Simpan Karya Cetak Buku Sumbangan Instansi/Masyarakat sebagai dokumentasi resmi.
Catatan:
- Setiap buku yang didonasikan akan melalui proses seleksi dan kurasi oleh Petugas
- Penerimaan Buku donasi sesuai yg lolos kurasi.
Berita Terkini
Pemindaian Koleksi Buku Berbahasa Bali – Perpustakaan Umum Kota Denpasar
Senin, 18 Mei 2026 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menerima kunjungan tim dari Balai Bahasa Provinsi Bali dalam kegiatan pemi…
Pelaksanaan Audit ASKI 2026 – Dinas PKP Kota Denpasar
Senin, 18 Mei 2026 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Tahun 2026 pa…
Upacara Peringatan Hari Kearsipan ke-55 Tahun
Senin, 18 Mei 2026 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kearsipan ke-55 Tahun sebagai momentu…